HANAFIYYAH
1. Laki-laki: Dari
pusar sampai lutut. Dalil: عورة الرجل ما بين سرته إلى ركبته, الركبة من العورة
2. Budak perempuan:
Seperti aurat laki-laki dan ditambah punggung, perut, lambung sebelah kanan dan
kiri
3. Perempuan
merdeka: Seluruh badan kecuali muka, tangan, punggung kaki dan telapak kaki. Suara
bukan aurat, tapi suara merdu dalam bacaan termasuk aurat. Kaki tidak termasuk
aurat ketika sholat, tapi merupakan aurat jika dilihat dan dipegang.
Dalil:
ولا يبدين زينتهم إلا ما ظهر منها
يا أسماء، إن المرأة إذا بلغت الحيض لم يصلح
أن يرى منها إلا هذا هذا، وأشار إلى وجهه وكفه
MALIKIYYAH
Penjelasan Aurat
Mugholladhoh wa mukhoffafah menurut malikiyyah
1. Laki-laki
a. Mugholladhoh: Dua
lubang
b. Mukhoffafah: Antara
pusar sampai lutut selain dua lubang
2. Budak perempuan
a. Mugholladhoh: Pantat
dan antara keduanya, kemaluan dan rambut kemaluan
b. Mukhoffafah: Paha,
antara rambut kemaluan dan pusar
3. Perempuan
merdeka
a. Mugholladhoh: Seluruh
badan kecuali athraf (leher, kepala, punggung kaki), dada, punggung
b. Mukhoffafah: Seluruh
badan kecuali wajah dan tangan
Jika tersingkap aurat
mugholladhoh maka batal sholatnya. Dan jika tersingkap aurat mukhoffafah
sholatnya tidak batal, tapi dianjurkan untuk mengulanginya di waktu sholat
dloruri.
Dilarang melihat aurat
walaupun tidak tertutup. Tapi jika aurat tertutup boleh melihatnya. Hukum
meraba aurat yang tertutup (dengan kain/baju) tidak boleh
Batas aurat laki-laki ketika
sholat
1. Laki-laki: Mugholadhoh
(dua lubang) dan antara dua pantat. Maka wajib mengulangi sholat jika kain yang
menutupi pantat terbuka atau tersingkap rambut di bawah perut. Paha bukan aurat
dalam sholat. Dalil
حديث أنس: أن النبي يوم خيبر حسر الإزار عن فخذه
حتى إني لأنظر إلى بياض فخذه
2. Budak perempuan:
Dua lubang dan pantat. Jika terlihat ketika sholat maka batal
3. Perempuan
merdeka: Seluruh badan kecuali dada, ujung rambut, tangan dan kaki
Batas aurat yang
dilihat
1. Laki-laki: Antara
pusar dan lutut. Dengan laki-laki lain: Antara pusar dan lutut
2. Perempuan
a. Di depan
laki-laki bukan mahram: Seluruh badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan
b. Di depan
laki-laki mahram: Seluruh badan kecuali wajah dan athraf (kepala, leher, kedua
tangan dan kedua kaki
c. Dengan
perempuan lain muslimah/kafirah: Antara pusar sampai lutut
d. Keluarga karena
perkawinan atau menyusui: Seluruh badan kecuali muka dan kedua telapak tangan
SYAFI'IYYAH
Batas aurat ketika sholat
1. Laki-laki: Antara
pusar dan lutut
2. Budak perempuan:
Seperti aurat laki-laki
3. Perempuan
merdeka: Seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan (baik punggungnya
maupun telapknya)
Batas aurat yang
dilihat
1. Laki-laki
a. Laki-laki lain:
Antara pusar dan lutut
b. Perempuan bukan
mahram: Antara pusar dan lutut
c. Perempuan mahram:
Antara pusar dan lutut.
2. Perempuan
Merdeka
a. Laki-laki bukan
mahrom: Seluruh badan
b. Laki-laki
mahram: Antara pusar dan lutut
c. Perempuan
muslim: Antara pusar dan lutut
d. Perempuan kafir:
Seluruh badan kecuali yang terlihat ketika bekerja
e. Keluarga karena
perkawinan atau menyusui: Pusar sampai lutut. Hal ini termasuk dalam bab kelonggaran
(فسحة).
Catatan:
Pusar dan lutut bukan
aurat على الأصح dalam
madzhab syafi’iyyah. Tapi untuk menutupi paha harus menutupi lutut. Hal ini
sesuai dengan kaidah ushululiyyah ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب.
Jika aurat terbuka
maka batal sholatnya, kecuali jika terkena angin atau lupa.
Syafi’iyyah berseberangan
dengan pendapat malikiyyah yang mengatakan paha bukan aurat. Itu hikayah fi'il,
sedangkan hadits qaul (perkataan) lebih rajih dari hadits fi’il (perbuatan).
Kaidahnya القول أرجح من
الفعل
HANABILAH
1. Laki-laki: Antara
pusar dan lutut. Pusar dan lutut bukan aurat. Hendaknya ketika sholat menutup
pundak. Dalil: لا يصلي الرجل
في الثوب الواحد، ليس على عاتقه منه شيء
2. Budak perempuan:
Antara pusar dan lutut (seperti aurat laki-laki)
3. Perempuan
merdeka: Seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan.
a. Dengan laki-laki
mahramnya: Seluruh badan kecuali wajah, lutut, kedua tangan, kaki dan betis
b. Di depan
perempuan kafir: Antara pusar sampai lutut. Hal ini dikarenakan perbedaan
pemahaman antara jumhur dan ulama’ hanabilah dalam memahami ayat ولا يبدين زينتهن إلا لبعولتهن
... أو نسائهن Menurut
Jumhur: Maksud nisa' itu khusus perempuan muslimah. Menurut Hanabilah: Maksud
nisa' seluruh nisa'.
Boleh membuka aurat
untuk berobat
Kesimpulan dari pembahasan ini
Kesepakatan para
ulama'
·
Dua kemaluan aurat
·
Pusar bukan aurat
·
Aurat laki-laki antara pusar dan lutut
·
Aurat perempuan
a. Dalam sholat: Seluruh
badan kecuali wajah dan telapak tangan. Kedua kaki menurut hanafiyyah tidak
aurat
b. Di luar sholat:
Seluruh badan
c. Di depan mahram
atau perempuan muslimah:
o
Hanafiyyah dan Syafi'iyyah: Antara pusar dan
lutut.
o
Malikiyyah: Seluruh badan kecuali wajah dan
athraf (kepala, leher, kedua tangan dan kedua kaki)
o
Hanabilah: Seluruh badan kecuali wajah, leher,
kepala, kedua tangan, kaki dan betis
·
Lutut bukan aurat
o
Hanafiyyah: lutut aurat
o
Jumhur: Lutut bukan aurat, tapi wajib menutup
lutut untuk menutupi paha, dengan kaidah ushuliyah ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب.
Sumber:
Zuhaily, Dr. Wahbah, Fiqh Islamy wa Adillatuhu, Juz 1,
hal 583-595, Darul Fikr, cetakan 2, 1985 M.
kalo solat pake kaos trus bagaian ketiak ad bolong gimna sah apa tidak Andri
ReplyDeleteKayak nya tidak deh, tapi coba baca lagi penjelasan nya
DeleteKalo menurut penjelasan di atas ga batal... Karena aurat laki2 itu kan antara pusar sampai lutut... Jadi di atas pusar sampai kepala bukan aurat... Lain hal nya jika yg ketiak nya bolong itu perempuan maka batal
DeleteItu kayaknya batal
ReplyDeleteSungguh penjelasan yang sangat luar biasa,
ReplyDeleteUntuk lebih jelas tentang aurat wanita,silahkan kunjungi:
http://juarainfo.blogspot.co.id/2016/03/batasan-aurat-wanita-yang-dianjurkan.html?m=1
Terima Kasih Info yang sangat bermanfaat
ReplyDeleteAda apa nggak ya? Pendapat yang mengatakan auraot wanita/laki-laki hanya 2 kemaluan ketika di depan mahromnya...
ReplyDeleteWalaupun pendapat di luar madzhab 4 kan boleh dipakai, asalkan memenuhi syarat..
ReplyDeleteTerima kasih.. Sangat bermanfaat bagi saya
ReplyDeleteBROKER TERPERCAYA
ReplyDeleteTRADING ONLINE INDONESIA
PILIHAN TRADER #1
- Tanpa Komisi dan Bebas Biaya Admin.
- Sistem Edukasi Professional
- Trading di peralatan apa pun
- Ada banyak alat analisis
- Sistem penarikan yang mudah dan dipercaya
- Transaksi Deposit dan Withdrawal TERCEPAT
Yukk!!! Segera bergabung di Hashtag Option trading lebih mudah dan rasakan pengalaman trading yang light.
Nikmati payout hingga 80% dan Bonus Depo pertama 10%** T&C Applied dengan minimal depo 50.000,- bebas biaya admin
Proses deposit via transfer bank lokal yang cepat dan withdrawal dengan metode yang sama
Anda juga dapat bonus Referral 1% dari profit investasi tanpa turnover......
Kunjungi website kami di www.hashtagoption.com Rasakan pengalaman trading yang luar biasa!!!
Kalo solat masa aurat cuman antara pusar sampai lutut yg ditutupi
ReplyDelete